Berbagai aturan, himbauan dan tata cara berlalu lintas yang baik sudah
amat sering kita jumpai diberbagai sudut jalan. Mulai dari menggunakan
helm standart, menyalakan lampu motor disiang hari, tidak menelpon atau
sms saat berkendara, memakai sabuk keselamatan bagi pengendara mobil dan
lain-lain. Berbagai himbauan ini didiskripsikan dalam bentuk gambar
agar mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu, sanksi bagi
pelanggarnya juga dicantumkan. Harapannya pengguna jalan akan memiliki
daya patuh yang tinggi terhadap aturan lalulintas.
Begitupula dengan keberadaan traffiq light dan rambu-rambu lalu lintas,
bertujuan agar lalu lintas berjalan dengan tertib dan aman. Namun
sayangnya kesemua atribut himbauan dan sarana lalu lintas tersebut belum
sepenuhnya dijadikan pedoman dalam berlalulintas, bahkan seringkali
diabaikan. Kita tentu sering melihat bagaimana pengendara melanggar
lampu merah yang harusnya berhenti, tidak menggunakan helm, menelpon
sambil menyetir dan lain-lain. Hal-hal seperti ini sering dianggap
remeh. Padahal tidak sedikit kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi
justru disebabkan oleh hal-hal kecil. Akibatnya tidak hanya merugikan
pelaku, tetapi pengguna jalan lain juga bisa menjadi korban. Tidak hanya
korban luka-luka, tetapi juga ada yang harus kehilangan nyawa.
berikut ini adalah foto-foto kurangnya kesadaran masyarakat khususnya Kota Medan dalam berlalu lintas dengan berhenti melewati garis marka berhenti bahkan berhenti diatas garis zebra cross
Tidak ada komentar:
Posting Komentar